Tony Bantah Isu Irjen Syahardiantono Terima Suap Rp 4 Miliar, Ternyata Begini Faktanya
jpnn.com, JAKARTA - Di media sosial tengah viral isu Irjen Syahardiantono yang sekarang menjadi Kadiv Propam Polri menerima suap Rp 4 miliar.
Suap tersebut berkaitan dengan laporan yang dilakukan pengusaha Tony Sutrisno ke Bareskrim.
Namun, isu itu langsung dibantah oleh Tony yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 77 miliar yang digunakan untuk membeli arloji mewah Richard Mille.
Menurut Tony, isu tersebut merupakan sebuah kebohongan yang digunakan untuk menjatuhkan martabat Irjen Syahardiantono.
“Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan sebesar Rp 4 miliar terhadap dirinya. Namun, pemerasan dilakukan oleh dua oknum di Bareskrim Polri bukan oleh Syahardiantoni,” kata kuasa hukum Tony, Heroe Waskito dalam siaran persnya, Selasa (18/10).
Heroe menyebut aksi pemerasan itu juga sudah berhasil digagalkan kepolisian setelah Tony membuat laporan di Divisi Propam.
Tony melalui kuasa hukumnya mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan isu hoaks tersebut.
“Kalau ada yang menyebut Syahardiantono terlibat pemerasan, itu tidak betul. Justru sosok Syahardiantono adalah penolong korban (Tony Sutrisno),” kata Heroe.
Tony Sutrisno membantah kabar yang menyebut Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menerima suap sebesar Rp 4 miliar.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Harga Jam Tangan Disorot, Dirdik Jampidsus Merespons Begini
- Irjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Abdul Karim
- Pembalap F1 Lando Norris Pakai Jam Tangan Seharga Rp 7 Miliar, Wow
- Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
- Hikmahbudhi Sebut Kerja Keras Kapolri dan Kadiv Propam Berhasil Pulihkan Citra Polri